Rabu, 27 April 2011

Saran bagi Pemecahan Masalah Rekonsiliasi BMN di KPKNL Bekasi

Dari permasalahan-permasalahan yang ditemukan Penulis memberikan beberapa saran sebagai berikut:
  1.  Untuk mengatasi operator SIMAK-BMN yang tidak menguasai apikasi dan belum memahami alur dari proses rekonsiliasi dapat dilakukan sosialisasi dan pelatihan aplikasi SIMAK-BMN dan proses rekonsiliasi.
  2.  Untuk mengatasi permasalahan seperti pada poin satu di atas perlu pula dilakukan pembinaan terhadap satker-satker, pembinaan dilakukan dengan cara mendatangi satker dan melakukan pembinaan dengan lebih fokus ke permasalahan yang dihadapi masing-masing satker.
  3.  Untuk mengatasi para satker yang tidak memenuhi atau terlambat memenuhi panggilan KPKNL untuk melakukan proses pemutakhiran dan rekonsiliasi BMN perlu untuk mempertegas pelaksanaan sanksi yang ada dengan cara melakukan kerjasama dengan DJPB dalam hal pembekuan SP2D.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar